AUDIT KINERJA

Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Inspektorat dituntut meningkatkan kapabiltasnya dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah melaiu hasil-hasil pengawasan. Pada audit ketaatan, APIP akan mampu menilai kepatuhan suatu program/kegiatan terhadap Peraturan terkait, sedangkan dengan Audit Kinerja APIP akan mampu menilai apakan suatu fungsi/program/kegiatan telah dilaksanakan secara secara efisien, efektif dan hemat yang pada akhirnya mampu memberi kontribusi bagi peningkatan aspek kinerja melaui aspek efektif, efisien, ekonomis (3E) di organisasi.

Pada hari Kamis tanggal 6 September 2018 bertempat di Aula Inspektorat dilaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri dengan materi Audit Kinerja dengan narasumber TIM dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan yagn diikuti oleh Karyawan dan Karyawati Aparat Pengawas Inspektorat Kebupaten Hulu Sungai Selatan.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*