PENGUKUHAN ANGGOTA UP3 HSS TAHUN 2021

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati HSS No.188.45 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 bertempat di Pendopo Bupati HSS pada hari Selasa Tanggal 16 Pebruari 2021 Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, MAP Mengukuhkan 11 orang yang terpilih menjadi anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) masa bakti 2021 yang Turut hadir Ketua DPRD HSS, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD dan Para Camat.

Adapun Susunan Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) masa bakti 2021 adalah sebagai berikut :

Ketua :

Muhammad Taufiqurrahman, S.Pd (Kec. Sungai Raya)

Mujhan Ilmi, S.Hut, S.Kom, M.Kom (Kec. Kandangan)

Sekretaris :

Anggota :

1. Abdi Maulidi Sukma, S.Pd (Kec. Simpur)

2. Yudi Rahman, SE (Kec. Kalumpang)

3. Kasmanul Hakim, S.Akt (Kec. Padang Batung)

4. Ahmad Irpani, SH,I (Kec. Loksado)

5. Muh. Zainuddin, M.Pd (Kec. Telaga Langsat)

6. Mahfuz, S.Pd.I (Kec. Daha Selatan)

7. Padeli Khairil Azhar, S.Pd.I (Kec. Daha Barat)

8. Siti Mariam, S.Pd.I (Kec. Daha Utara)

9. A. Hilal Najmi, S.Pd (Kec. Angkinang)

Dalam sambutannya Bupati Hulu Sungai Selatan mengucapkan selamat kepada para anggota yang sudah terpilih, serta terima kasih kepada Tim Seleksi yang telah menunaikan tugasnya dengan baik.

Adapun tugas Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) antara lain memastikan segala bentuk layanan publik yang dilaksanakan oleh aparat pemerintah telah sesuai dengan ketentuan yang semestinya. Oleh karena pentingnya laporan mereka setiap bulan, selalu kami jadikan acuan awal pada setiap pembahasan utama dalam Rakor Bulanan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*