Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kemenpan RB, saat ini terjadi perubahan sistem pelaksanaan survei yang sebelumnya dilakukan secara offline (manual), kini dialihkan sepenuhnya menjadi online. Kebijakan ini diterapkan agar seluruh template layanan dan daftar survei kita menjadi lebih seragam dan terintegrasi secara nasional.
Mari kita sukseskan migrasi SKM online ini demi mewujudkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Terima kasih banyak atas kerja sama rekan-rekan semua!

Leave a Reply