Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dengan Narasumber Inspektorat Daerah, BPKPD dan Kejaksaan Negeri HSS di Aula Wakil Bupati HSS tanggal 6 Agustus 2026
Dalam penyampaiannya Inspektur Daerah memaparkan terkait Pembinaan dan Pengawasan atas Dana Hibah kepada peserta yang berasal dari organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan olahraga yang mencakup perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana hibah yg bersumber dari APBD Kab. HSS serta disampaikan pula hal-hal yg menjadi temuan baik dari APIP maupun pengawas eksternal lainnya untuk menjadi perbaikan dalam pengelolaan dana hibah kedepannya.





Leave a Reply