Pada Jumat, 4 September 2026, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-2 bersama KPK RI terkait pemenuhan indikator Calon Percontohan Desa Antikorupsi Desa Karang Jawa Muka (KJM).
Kegiatan dilaksanakan secara online dan bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, bersama Dinas PMDPPPA Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Monev ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pemantauan pemenuhan indikator Desa Karang Jawa Muka sebagai Calon Percontohan Desa Antikorupsi, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan pelaksanaan indikator yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Karang Jawa Muka dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pencegahan korupsi.

Leave a Reply